Ia mengatakan pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan dalam proses hukum perkara tersebut sehingga kemudian mengirimkan surat kepada Presiden serta sejumlah lembaga negara untuk meminta perhatian dan penjelasan.
William menyebut surat tersebut telah disampaikan antara lain kepada Presiden melalui Sekretariat Negara, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, Sekretariat Kabinet, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Komisi Kejaksaan, dan Kantor Staf Presiden.
"Kami memohon Bapak Presiden bisa mendengarkan jeritan hati kami," katanya.
William berharap perhatian dari pemerintah dan lembaga terkait dapat membantu memastikan proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.