Hasil analisis menunjukkan kedua botol kecap tersebut mengandung DNA babi. Temuan ini menambah persoalan karena bahan tersebut berkaitan langsung dengan ketentuan makanan halal.

Dalam praktiknya, status halal tidak hanya berkaitan dengan jenis makanan yang dijual. Proses pengolahan, bahan yang digunakan, peralatan, hingga kebersihan tempat usaha juga menjadi bagian penting.

Pemilik usaha makanan pun perlu memastikan klaim halal memiliki dasar yang sesuai. Penggunaan simbol atau tulisan tertentu tanpa sertifikasi dapat menimbulkan persepsi berbeda di kalangan konsumen.

Pemerintah Malaysia sendiri menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp, portal pengaduan, pusat layanan, maupun aplikasi EZ Adu KPDN.