Sehubungan dengan itu, WSBP menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum dan perjanjian yang berlaku.

Lebih lanjut, untuk memenuhi sisa kewajiban CFADS, perusahaan ini tengah menjalankan sejumlah langkah strategis. Salah satunya meliputi komunikasi proaktif dengan pelanggan untuk percepatan penagihan piutang, hingga opsi penempuhan jalur hukum yang terukur bagi piutang yang telah jatuh tempo.

Selain itu, perseroan juga melakukan pengetatan pengeluaran dengan melakukan efisiensi beban usaha serta memastikan seluruh proses produksi berjalan agar kelangsungan bisnis tetap terjaga.

Di tengah kendala likuiditas yang menyebabkan penundaan pembayaran ini, WSBP memastikan operasional dan suplai produk beton precast maupun readymix untuk berbagai proyek strategis nasional tetap berjalan.