NADIKABAR.COM — Kepolisian Singapura mendakwa seorang pria warga negara asing (WNA) karena mengunggah sebuah foto palsu buatan AI yang memperlihatkan seekor buaya di waduk terbesar di negara itu. Foto buaya AI itu sempat memicu kekhawatiran publik dan mendorong operasi pencarian intensif oleh otoritas Singapura.
Pria WNA yang diidentifikasi bernama Ye Lin itu, berasal dari Myanmar dan berusia 30 tahun.
Keterangan Kepolisian Singapura dan media setempat, seperti dilansir AFP, Selasa (29/9/2026), menyebutkan bahwa Ye Lin didakwa melakukan "penyampaian pesan palsu" dan menghalangi jalannya proses hukum.
Kepolisian Singapura menduga Ye Lin membuat foto buaya air asing itu menggunakan aplikasi AI bulan lalu, sebelum mengirimkannya kepada seorang rekannya.
Otoritas setempat kemudian menerima laporan mengenai kemungkinan keberadaan predator mematikan itu di Waduk Pandan, sebuah lokasi populer untuk joging dan bermain kayak di sebelah barat pusat kota Singapura.
Operasi pencarian intensif pun dilakukan oleh otoritas Singapura dan seluruh aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sementara.
Namun, otoritas Singapura kemudian "mendapati bahwa foto yang diberikan terkait laporan penampakan itu adalah palsu, dan masalah ini kemudian dilimpahkan kepada polisi".
"Pria tersebut kemudian menghapus foto dan aplikasi terkait dalam upaya menyembunyikan perbuatannya," sebut Kepolisian Singapura dalam pernyataannya.
Kepada pengadilan Singapura pada Selasa (29/9) waktu setempat, seperti dilaporkan media Straits Times, Ye Lin mengatakan melalui penerjemah bahwa dirinya berniat untuk mengaku bersalah.
Singapura memandang serius tindakan penyebaran gambar atau foto palsu. Akibat tindakannya ini, Ye Lin menghadapi ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara, atau hukuman denda sebesar SG$ 7.820 (Rp 109,8 juta), atau kombinasi kedua hukuman itu jika dinyatakan terbukti bersalah.
Ye Lin juga menghadapi ancaman hukuman tambahan berupa hukuman tujuh tahun penjara, atau hukuman denda, atau keduanya, atas tuduhan menghalangi jalannya proses hukum.
Dia akan kembali disidang di pengadilan Singapura pada November mendatang.
Kemunculan buaya tergolong jarang terjadi di Singapura, tetapi jumlahnya meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan media lokal, terdapat sekitar 30 laporan penampakan buaya di perairan Singapura sejak Januari 2025.