NADIKABAR.COM — Kemiskinan tidak selalu tampak dari wajah sebuah kota.

Di antara gedung menjulang, pusat perdagangan, dan geliat usaha yang menggerakkan perekonomian, masih ada keluarga yang harus menghitung apakah pendapatan hari ini cukup untuk membeli makanan, membayar sekolah, atau memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

Bagi mereka, bantuan bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan penopang kehidupan.

Dalam konteks itu, keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga miskin, terutama keluarga pada desil 1, menjadi momentum penguatan perlindungan sosial.

Arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada pimpinan Baznas periode 2026–2031 menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) harus menjangkau mereka yang paling membutuhkan, bukan warga yang paling mudah mengakses bantuan.