Pesan tersebut disampaikan seusai pelantikan pimpinan Baznas Kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Senin (19/10). Eri juga menekankan kemandirian pengelolaan dana umat dan pentingnya menolak intervensi politik maupun kepentingan kelompok dalam menentukan penerima manfaat.

Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan besarnya penghasilan, tetapi juga kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, serta bertahan ketika menghadapi guncangan ekonomi.

Keluarga yang kehilangan pekerjaan, misalnya, dapat cepat terjerumus dalam kesulitan apabila tidak memiliki tabungan atau dukungan sosial yang memadai.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya menunjukkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 97,96 ribu jiwa atau 3,32 persen, turun dibandingkan dengan 105,09 ribu jiwa atau 3,56 persen pada Maret 2025. Garis kemiskinan Surabaya pada Maret 2026 tercatat Rp852.302 per kapita per bulan.