"Roadmap tersebut penting, jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dari kalangan dunia usaha," tukasnya.

Dia mengatakan pembenahan kendaraan ODOL membutuhkan proses karena menyangkut sistem transportasi dan logistik. Menurutnya, dunia usaha juga perlu mendapat kepastian mengenai tahapan penerapan kebijakan yang akan dimulai pada Januari 2027.

"Kalangan dunia usaha pun sepertinya belum siap menyongsong penerapannya yang tinggal 3,5 bulan ke depan," ujarnya.

Sofwan juga mengatakan Zero ODOL perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan sistem logistik nasional, bukan hanya persoalan kendaraan yang membawa muatan berlebih.

"Jika tidak ada roadmap yang jelas, saya khawatir akan menimbulkan wilayah abu-abu yang justru akan menjadi celah dalam penegakan aturan, atau tebang pilih," ujarnya.

Menurut dia, kekhawatiran dari dunia usaha terkait penerapan Zero ODOL perlu menjadi perhatian karena kebijakan tersebut memberi gambaran bahwa kendaraan ODOL tidak lagi diperbolehkan beroperasi mulai Januari 2027.