Setelah aktif, malware akan mematikan fitur keamanan Google Play Protect dan mengambil alih hak akses sistem setara dengan sistem operasi. Dari sana, perangkat korbannya dimasukkan ke dalam jaringan botnet global untuk menjalankan berbagai aksi kejahatan siber, seperti penipuan iklan, pencurian data pribadi, perekaman tombol ketik, pengambilan tangkapan layar secara langsung, hingga menjadikan perangkat sebagai node proxy ilegal.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Videostrong tidak hanya menjalankan botnet untuk kepentingan sendiri, melainkan juga menyewakan akses backdoor tersebut kepada sindikat kejahatan siber internasional demi mengeruk keuntungan finansial.
Para peretas pihak ketiga dapat menyuntikkan berbagai modul malware tambahan ke dalam perangkat korban. Dalam beberapa kasus, satu perangkat Android TV box terbukti menjalankan hingga tiga layanan proxy perumahan ilegal sekaligus tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Laporan dari TrendMicro bahkan mencatat jumlah perangkat terinfeksi bisa menyentuh angka 1,47 juta unit yang tersebar di lebih dari 170 negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Jerman, Brasil, Malaysia, hingga Taiwan.