Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
13 Juta Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 300.000/Bulan, Anggaran Rp 12 Triliun
Pemerintah menebar stimulus ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan 3 bulan terakhir 2026. Salah satunya program bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 300 ri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 21:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Program yang masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026 akan memberikan Rp 300 ribu per bulan kepada belasan juta pekerja selama 3 bulan. Kalau ditotal artinya per orang bisa dapat Rp 900 ribu di akhir tahun 2026 ini.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," terang Airlangga.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.