Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
13 Juta Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp 300.000/Bulan, Anggaran Rp 12 Triliun
Pemerintah menebar stimulus ekonomi untuk menggenjot pertumbuhan 3 bulan terakhir 2026. Salah satunya program bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 300 ri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 21:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Cuma, Airlangga belum membocorkan kriteria pekerja seperti apa yang akan menjadi penerima bantuan subsidi upah. Dia juga belum merinci kapan tepatnya bantuan subsidi upah akan diberikan.
Selain bantuan subsidi upah, untuk kuartal IV 2026 ini, pemerintah juga menyiapkan dua program stimulus lainnya. Mulai dari bantuan pangan beras dan juga program pembukaan rekening baru bagi warga usia 17 tahun ke atas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.