NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRs) tutup dan telah dilikuidasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan penutupan bank-bank tersebut utamanya dipicu oleh permasalahan tata kelola di internal lembaga keuangan yang bersangkutan.

"Jadi saya sampaikan bahwa Januari sampai Oktober itu ada 14 BPR dan BPRS yang dilikudasi," katanya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).