Selain mempercepat alur masuk penumpang, lanjut Feni, penerapan teknologi ini juga mendukung efisiensi operasional dan upaya keberlanjutan lingkungan karena mengurangi pencetakan tiket kertas.
Mengenai keamanan data, Feni menegaskan bahwa KAI berkomitmen penuh menjaga privasi pelanggan dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 serta tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
"Penggunaan fasilitas Face Recognition bersifat opsional. Bagi pelanggan yang belum mendaftar atau memilih tidak menggunakan layanan ini, KAI tetap menyediakan mekanisme pemeriksaan boarding secara manual sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.