NADIKABAR.COM — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menggenjot program pengentasan kemiskinan.
Salah satunya dengan program perlindungan sosial (perlinsos).Program digelontorkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, dan memperkuat kesejahteraan kelompok rentan.
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah juga menyiapkan digitalisasi perlinsos agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam APBN 2026, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun dibagi ke dalam sejumlah kelompok kebutuhan. Sebesar Rp315,5 triliun dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, Rp37,5 triliun untuk layanan pendidikan, Rp69 triliun untuk layanan kesehatan, dan Rp86,2 triliun untuk pemberdayaan masyarakat.
Porsi terbesar pada kelompok kebutuhan dasar digunakan untuk subsidi energi. Anggaran subsidi energi mencapai sekitar Rp210,1 triliun, meliputi subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu sebesar Rp25,1 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp80,3 triliun, dan subsidi listrik Rp104,6 triliun.
Selain subsidi energi, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan langsung bagi masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) memperoleh alokasi Rp28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako mendapat Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp6,5 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi 1,8 juta KPM dan Rp7,9 triliun untuk Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) serta penanganan bencana.
Selain itu, terdapat subsidi nonenergi Rp17,4 triliun untuk berbagai kebutuhan, termasuk layanan publik, perumahan, dan air.
Di sektor pendidikan, anggaran perlinsos mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebesar Rp17 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa. Pemerintah juga menyiapkan Rp1,2 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 140 juta peserta.
Sementara itu, dalam RAPBN 2027, pemerintah mencantumkan sejumlah program utama, antara lain PKH untuk 10 juta KPM, Program Sembako untuk 17,8 juta KPM, Atensi Sosial dan Penanganan Bencana bagi 13,5 ribu orang, serta bantuan iuran JKP bagi 74,8 juta orang.
Program lainnya meliputi subsidi BBM tertentu untuk 20,09 juta kiloliter, PIP bagi 22,1 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III untuk 49,6 juta peserta, serta subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 5,1 juta debitur.
Menteri Keuangan Periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran perlinsos memiliki peran penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan ekonomi kelompok miskin dan rentan.
"Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, menjaga daya beli, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan guna membantu menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (14/8).
Meski demikian, angka Rp508,2 triliun untuk 2026 dan Rp549,9 triliun untuk 2027 tersebut merupakan angka anggaran dalam dokumen RAPBN. Besaran anggaran yang diusulkan atau direncanakan perlu dibedakan dari realisasi belanja yang benar-benar telah disalurkan kepada masyarakat.
Secara umum, perlindungan sosial ditujukan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang menghadapi risiko sosial maupun ekonomi. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan jenis program serta kriteria yang ditetapkan pemerintah.