Pemerintahan Prabowo-Gibran juga melanjutkan agenda hilirisasi dan penguatan ekonomi strategis nasional. Ini merupakan langkah penting. Indonesia tidak boleh terus mengekspor bahan mentah lalu membeli kembali barang jadi dengan harga berlipat. Kekayaan mineral, perkebunan, kelautan, dan energi harus diolah di dalam negeri agar menghasilkan nilai tambah, teknologi, lapangan kerja berkualitas, serta kekuatan industri nasional.

Pengembangan ekosistem emas, pengelolaan aset negara, serta penguatan peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara harus diarahkan untuk memperbesar kapasitas Indonesia membiayai masa depannya sendiri. Pengelolaan aset negara yang profesional akan memperkuat kedaulatan ekonomi, selama dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan orientasi jangka panjang.

Kedaulatan ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia. Kedaulatan ekonomi berarti Indonesia mampu bekerja sama dengan siapa pun tanpa kehilangan arah, tidak mudah didikte oleh kepentingan asing, serta mampu menjaga kekayaan nasional untuk generasi mendatang.

Di bidang hukum, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparat peradilan merupakan sinyal positif. Hakim yang sejahtera harus disertai dengan tuntutan integritas yang lebih tinggi. Negara membutuhkan peradilan yang bersih, independen, berwibawa, dan berani menegakkan keadilan tanpa takut pada kekuasaan maupun uang.

Reformasi hukum harus terus dilanjutkan melalui pembenahan promosi jabatan, penguatan pengawasan etik, peningkatan akses bantuan hukum bagi rakyat kecil, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan instrumen yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dua tahun pertama telah memberi fondasi. Tiga tahun berikutnya hingga Oktober 2029 harus menjadi masa untuk memastikan fondasi itu berubah menjadi hasil yang benar-benar dirasakan rakyat.

Pertama, ketahanan pangan harus berujung pada harga pangan yang stabil, petani yang sejahtera, produksi yang meningkat, dan ketergantungan impor yang terus menurun. Swasembada pangan bukan sekadar kebanggaan politik, melainkan syarat bagi kedaulatan bangsa. Petani harus memperoleh pupuk, benih, air, teknologi, akses pembiayaan, serta kepastian harga yang layak.

Kedua, Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat sebagai investasi generasi. Kualitas menu, keamanan pangan, akurasi penerima manfaat, dan dampaknya terhadap kesehatan anak-anak harus menjadi ukuran keberhasilan. Program besar akan dihormati apabila dikelola dengan disiplin besar.

Ketiga, penciptaan lapangan kerja harus diarahkan kepada pekerjaan yang produktif, berpenghasilan layak, dan membuka masa depan bagi generasi muda. Hilirisasi, manufaktur, ekonomi digital, industri kreatif, pertanian modern, perikanan, dan ekonomi maritim harus menjadi mesin kesempatan kerja Indonesia.

Keempat, reformasi birokrasi dan deregulasi harus menghasilkan kepastian usaha. Investor membutuhkan aturan yang jelas dan konsisten. Pelaku UMKM membutuhkan perizinan yang mudah. Rakyat membutuhkan layanan publik yang cepat, bersih, dan tidak berbelit-belit. Negara yang kuat bukan negara yang mempersulit rakyatnya, melainkan negara yang mampu melayani dengan tegas dan adil.