NADIKABAR.COM — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah genap 2 tahun berjalan. Upaya-upaya pemberantasan korupsi pun terus digencarkan, salah satunya melalui penanganan perkara di KPK.

Sepanjang 2 tahun pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran berjalan, KPK pun banyak melakukan upaya penindakan. Baik penyelidikan secara terbuka maupun penyelidikan tertutup yang berujung pada peristiwa tertangkap tangan.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan sepanjang 2 tahun pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, penindakan yang dilakukan oleh KPK mengalami sinyal positif. Dari penindakan ini juga, KPK pun berhasil menyetor ke kas negara sebanyak Rp 191,79 miliar pada semester I 2026.

"Sampai dengan Semetser I 2026, KPK berhasil melakukan pemulihan asset hingga mencapai Rp229,81 miliar, baik melalui pengalihan status Penetapan Status Penggunaan (PSP) maupun hibah aset rampasan negara," ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).

"Di mana sebanyak Rp191,79 miliar atau 83,46% sudah dikembalikan ke kas negara dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," lanjutnya.

Di sisi lain, Budi menjelaskan berdasarkan data pada Kedeputian Penindakan KPK, sepanjang tahun 2025 terdapat 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 87 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, serta 78 perkara yang telah dieksekusi. Kemudian sampai Triwulan I 2026, ada 35 penyelidikan, 45 penyidikan, 29 penuntutan, 20 perkara inkrah, dan 18 perkara telah dieksekusi.

"Intensitas penindakan KPK juga tercermin dari adanya peristiwa tertangkap tangan yang terjadi. Hingga 19 Oktober 2026, sekurang-kurangnya terdapat 36 tangkap tangan (Oktober 2024-Oktober 2026) dengan rincian: 21 Kepala Daerah dan 13 tertangkap tangan di lingkungan Kementerian/Lembaga, termasuk yang terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)," tutur Budi.

Terkait peristiwa tertangkap tangan ini, menurutnya harus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih jamak terjadi di berbagai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Menurutnya, hal ini masih butuh perhatian lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan.

"Untuk itu, KPK berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama bagi kepala daerah, setiap kementerian/lembaga, pelaku usaha, maupun masyarakat" ujarnya.