"Kesesuaian terhadap klaim industri pada label kemasan, 9 dari 12 merek atau 75% sesuai dengan klaim yang dicantumkan. Sedangkan 3 merek atau 25% menunjukkan kandungan zat gizi hasil uji lebih rendah daripada nilai yang diklaim," jelasnya.
Atas dasar inilah, Kemendag telah memerintahkan produsen dari 3 merek beras fortifikasi yang memiliki kandungan gizi tidak sesuai klaim dalam label untuk segera menarik produk mereka dari pasar.
Ketiga merek ini diminta untuk memenuhi kandungan gizi dalam beras fortifikasi yang dijual sesuai dengan klaim dalam label. Jika beras fortifikasi yang dijual masih belum memenuhi standar gizi sesuai klaim, Moga menegaskan produsen terancam dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang ada.
"Kita minta mereka tarik Dan menyesuaikan Sesuai dengan klaim mereka. Kita sudah buat surat sama mereka. (Kalau masih beredar beras fortifikasi di bawah label?) kan ada sanksi pidananya," tegas Moga.