NADIKABAR.COM — Sebanyak 336 investor asing meminta penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langkah yang akan dilakukan untuk merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan munculnya permintaan itu karena pengumuman MSCI yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

"Senin kemarin kami juga mendapatkan permintaan dari kelompok investor hampir 336 investor regional global ikut di dalam Zoom meeting bersama kami di OJK dan Bursa mereka menanyakan apa yang akan dilakukan ke depan dan seterusnya," ujar Hasan saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).