Hasan bilang, jika memang ditemukan pelanggaran, OJK memastikan penegakan aturan akan dilakukan, termasuk melalui pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dan ini tidak berhenti di sini saja akan terus kita gulirkan dan semakin kita tingkatkan pengawasan sanksi yang bersifat memberikan efek jera pada sebuah pelaku yang memiliki niat auto motif kegiatan melanggar ketentuan," terang Hasan.