NADIKABAR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I 2026. Total terdapat 434 rekomendasi dengan nilai mencapai Rp 4,49 miliar.

Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025. BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK.

"Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK," jelas Nyoman.