Nyoman mengatakan pemeriksaan BPK tidak hanya berkaitan dengan opini atas laporan keuangan, tetapi juga pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.

"Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026.