Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk melihat efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman.

Nyoman berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi rekomendasi bagi MK dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.