NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) menyampaikan ada lima instrumen pilihan untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) bagi eksportir. Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman dalam Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis.
Pertama, rekening khusus DHE SDA di bank BUMN dan non-BUMN. Setidaknya, ada sebelas Bank non-BUMN yang juga menjadi tempat rekening khusus DHE SDA. Kedua, instrumen perbankan pada Bank BUMN dan bank non-BUMN.
"(Ketiga) di Bank Indonesia sendiri ada dua, yaitu Time Deposit DHE valas Bank Indonesia, baik untuk USD maupun non-USD. Ini tenornya sampai dengan 12 bulan, tentunya harus melalui bank untuk ke Bank Indonesia," ujar Aida, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).