NADIKABAR.COM — Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan sejumlah kritik terhadap pemerintah Singapura yang berencana mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan RI terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas.
Lutfi menilai Singapura perlu memeriksa perusahaan yang memiliki kantor pusat atau tercatat di bursa negara tersebut, tetapi diduga memiliki keterkaitan bisnis dengan perkebunan di Indonesia.
Ia menyoroti model bisnis perusahaan, insentif pajak, dugaan pengalihan keuntungan ke luar negeri, hingga penegakan hukum terhadap pengusaha besar.
Menurut Lutfi, Indonesia menanggung dampak kebakaran dan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan dari aktivitas bisnis tersebut turut mengalir ke Singapura.
Berikut lima poin utama kritik Eks Mendag Lutfi terhadap Singapura:
Lutfi mempertanyakan langkah pemerintah Singapura yang mengumumkan tujuh perusahaan di Indonesia sebagai pihak yang diduga terkait dengan kebakaran penyebab kabut asap.
Ia menilai otoritas Singapura juga perlu menelusuri hubungan perusahaan-perusahaan tersebut dengan grup usaha yang memiliki perusahaan induk atau tercatat di bursa Singapura.
Ia turut menyinggung laporan Greenpeace Oktober 2026 yang, menurutnya, menyoroti titik api pada sejumlah grup usaha sawit besar, termasuk First Resources dan Bumitama Agri yang tercatat di Singapura.
"Jadi yang benar yang mana, Menteri Grace Fu? Waktu perusahaan-perusahaan itu meminta diskon pajak, kalian klaim keputusan bisnisnya diambil di Singapura. Tetapi giliran muncul kabut asap, tiba-tiba kalian pura-pura mereka tidak ada hubungannya dengan Singapura," ujar Lutfi dalam unggahan reels di Instagram resminya, Senin (19/10).