Lutfi mendesak pemerintah Singapura tidak berhenti pada pengiriman surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Ia meminta otoritas negara tersebut memeriksa perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Singapura jika terdapat indikasi keterlibatan dalam kebakaran penyebab kabut asap lintas batas.

Mendag era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Jokowi itu juga mempertanyakan penerapan hukum Singapura terhadap pengusaha besar yang memiliki perusahaan induk, perusahaan tercatat, atau family office di negara tersebut.

"Mengapa mereka tidak pernah dituntut? Jangan hanya menulis surat. Jangan hanya mengirim peringatan ke Jakarta. Geledah kantor mereka di Singapura menggunakan hukum Singapura!" ujarnya.

Lutfi menilai penegakan hukum seharusnya berlaku bagi semua pihak, termasuk pengusaha besar. Ia meminta Singapura membuktikan ketegasannya apabila memang ditemukan bukti pelanggaran, bukan hanya mengarahkan tindakan kepada perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Lutfi juga mengkritik pengusaha Indonesia yang menurutnya lebih mempercayai pemerintah Singapura daripada negaranya sendiri.

Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut kabut asap, tetapi juga pengelolaan keuntungan usaha, penerimaan pajak, dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

Ia memperingatkan akan terus mengangkat persoalan tersebut apabila pemerintah Singapura dinilai melindungi kepentingan bisnis para pengusaha besar.

"Ini pesan saya untuk para taipan Indonesia yang lebih percaya pemerintah Singapura daripada negaranya sendiri: Bersiaplah, karena saya belum selesai. Kalau pemerintah Singapura mau ikut menari melindungi kepentingan bisnis ini, saya akan putar terus urusan ini sampai mereka tidak tahu bagaimana cara menghentikannya. Lihat saja nanti," tutur Lutfi.