NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan enam program untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas pendidikan, dan perlindungan santri dalam momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Program tersebut mencakup insentif guru agama, bisyaroh bagi penghafal Al-Qur'an, beasiswa pendidikan tinggi, hingga bantuan renovasi pesantren, dan penguatan pencegahan kekerasan.

Enam program itu menjadi bagian dari Program Pesantren Obah yang diinisiasi Pemprov Jateng untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren. Melalui program tersebut, santri diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (22/10).

Luthfi mengatakan Jawa Tengah memiliki potensi pesantren yang besar. Berdasarkan data yang dihimpun bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU, terdapat 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri di wilayah tersebut.

Menurutnya, potensi itu perlu dijaga dan dikembangkan melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan nyata pesantren. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Jateng melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) terus mendorong berbagai program pemberdayaan.

"Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan," katanya.

Enam program yang disiapkan mencakup dukungan bagi tenaga pendidik keagamaan, perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, serta perlindungan santri.

Program pertama berupa pemberian insentif kepada guru agama. Pada 2025, sebanyak 230,8 ribu guru agama telah menerima insentif. Program tersebut berlanjut pada 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap para pendidik keagamaan.

Kedua, Pemprov Jateng memberikan bisyaroh atau tali asih kepada santri penghafal Al-Qur'an. Bantuan ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas upaya santri dalam menjaga dan mengamalkan kalamullah.

Ketiga, tersedia beasiswa bagi santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan tinggi dari jenjang S1 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Pada 2026, sebanyak 73 pendaftar dinyatakan lolos seleksi dari total 942 pendaftar.

Keempat, beasiswa diberikan kepada mahasantri Ma'had Aly dan santri penggerak untuk memperkuat tradisi keilmuan di lingkungan pesantren. Saat ini, sebanyak 25 Ma'had Aly di Jawa Tengah telah menerima beasiswa.

Kelima, pemerintah provinsi menyalurkan hibah untuk pondok pesantren serta bantuan renovasi pondok dan masjid. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pesantren menyediakan fasilitas belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi para santri.

Keenam, Pemprov Jateng memperkuat sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren (P2KP). Langkah ini dilakukan melalui penerbitan regulasi dan pembentukan tim koordinasi untuk memastikan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan berjalan lebih terarah dengan melibatkan berbagai pihak.

Penguatan sistem tersebut didukung sejumlah regulasi, antara lain Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah tentang Satuan Tugas P2KP tingkat provinsi, serta Surat Edaran Gubernur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal maupun Nonformal.

Kemudian ada juga Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/388 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal serta Nonformal (TK-P2KP-LPA) Provinsi Jawa Tengah.

Luthfi berharap regulasi tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat dalam menjalankan tugas masing-masing.

"Jelas siapa berbuat apa dan tidak saling lempar tanggung jawab," tegasnya.

Selain mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas pesantren, Pemprov Jateng menekankan pentingnya perlindungan santri. Pemerintah ingin memastikan pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual.

Luthfi pun meminta para santri tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan atau perundungan yang mereka alami maupun saksikan. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami hak-hak santri dan membangun kepedulian untuk saling melindungi.

"Kepada para santri, jangan takut, jangan diam, dan jangan malu untuk melapor apabila mengalami atau melihat kekerasan maupun perundungan. Kenali hak kalian, saling menjaga, dan berani menjadi pelapor. Budaya diam harus kita putus bersama," pesannya.

Ia turut mengajak orang tua dan pengasuh pesantren untuk berperan sebagai pendamping sekaligus teladan bagi santri. Dengan demikian, pesantren diharapkan benar-benar menjadi tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan tiga pesan kepada santri untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pertama, santri diminta memperkuat ilmu dengan mendalami kitab kuning sekaligus menguasai sains, teknologi, dan literasi digital. Penguasaan berbagai bidang tersebut dinilai penting agar santri mampu menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Kedua, santri diharapkan memperkuat akhlak dan persatuan dengan menjadi pembawa kedamaian, menjauhi paham yang memecah belah, serta menjaga toleransi di tengah keberagaman bangsa.

Ketiga, santri didorong membangun kemandirian dan kepedulian melalui pengembangan kemampuan berwirausaha, perhatian terhadap lingkungan dan kesehatan, serta keterlibatan dalam memberikan solusi bagi persoalan masyarakat.

"Saya berharap santri Jawa Tengah tumbuh menjadi generasi yang kuat ilmu agamanya, luas wawasannya, mulia akhlaknya, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman," ujarnya.

Luthfi menegaskan semangat perjuangan santri yang dahulu diwujudkan melalui perlawanan terhadap penjajahan harus terus dilanjutkan dalam bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

"Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari kita teguhkan tekad: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Luthfi.