NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap praktik pengoplosan beras SPHP menjadi premium yang ditemukan di Jakarta Timur telah merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar. Kerugian ini berdasarkan jumlah temuan beras sebanyak 600 ton di gudang pada kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Gudang ini telah diinspeksi langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kemarin.

"Ini tadi subsidi sudah ada Rp 160 triliun. Nah, subsidi di Bulog, setelah jadi beras, Bulog serap, ini (SPHP) ada subsidinya (hampir) Rp 6.000/kg. Kalau 2 juta itu sama dengan Rp 12 triliun. Subsidi lagi. Ini middleman, oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp 12.500, dijual ke mereka Rp 11.500. Tetapi ini dibongkar, ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos," kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian tersebut, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Kalkulasi kerugian negara Rp 3,3 miliar dihitung mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober lalu. Dalam beleid tersebut, total APBN yang disiapkan sebesar Rp 694,3 miliar untuk alokasi tambahan kedua SPHP beras sebanyak 125,8 ribu ton.

Terdapat subsidi harga per kilogramnya sekitar Rp 5.510/kg. Jika subsidi tersebut dikalikan 600 ton, maka diperoleh angka sekitar Rp 3,3 miliar. Ini menjadi besaran subsidi yang tidak tersampaikan ke masyarakat yang paling membutuhkan beras dengan harga terjangkau.