Pendampingan psikososial berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya pemulihan agar anak dapat kembali menjalani aktivitas dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Selain pendampingan oleh pemerintah dan lembaga bantuan hukum, Umi menekankan pentingnya dukungan keluarga serta masyarakat dalam proses pemulihan korban.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dengan menjaga kerahasiaan korban serta tidak menyebarkan foto atau identitas anak di media sosial," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kepada aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan terdekat.
Menurut Umi, lingkungan sosial yang tidak memberikan stigma kepada korban merupakan bagian penting dalam membantu memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri anak.
"Sinergi ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman dan bebas kekerasan bagi anak," katanya.