Bimo menjelaskan mulai 2027 nanti, pemerintah mulai menerapkan sejumlah kebijakan untuk menggenjot penerimaan pajak. Pertama, penguatan keberlanjutan reformasi pajak dan harmonisasi berbagai kebijakan perpajakan.

"Tentu ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, kemudian meningkatkan penerimaan dan juga rasio perpajakan, intensifikasi dan juga ekstensifikasi," terang Bimo.

Kedua, meningkatkan kepatuhan perpajakan, pengawasan aktivitas dan barang-barang ilegal melalui pemanfaatan teknologi informasi berbasis big data dan AI