Ketiga, penguatan sistem perpajakan lalu pemberian insentif yang semakin selektif, pruden dan berjangka waktu.

"Arahan Bapak Menteri Keuangan, insentif diarahkan untuk industri-industri yang penciptaan lapangan kerjanya tinggi, yang produk orientasi ekspornya juga semakin bervariasi untuk diversifikasi produk maupun investasinya," tutur Bimo.