Dia mengatakan dalam dua tahun pemerintahannya, Prabowo juga telah menata ulang kebijakan terkait sumber daya alam. Dia mengatakan upaya yang dilakukan ialah pembentukan Satgas PKH, melakukan moratorium terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dikuasai.
"Presiden Prabowo membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia(DSI) sebagai satu satunya pintu ekspor komoditas strategis. Tujuannya adalah untuk menghentikan seluruh praktek fraud dalam ekspor komoditas tersebut dan memastikan surplus ekspor SDA yang besar tidak dicuri dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional," paparnya.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, program yang disoroti meliputi Sekolah Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis. Sementara di sektor perumahan, relawan menyebut penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bagi UMKM, serta program bedah rumah.
Relawan juga menyinggung sejumlah kebijakan di bidang legislasi dan perlindungan masyarakat. Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis digital yang, menurut pernyataan tersebut, membatasi komisi aplikator maksimal 8 persen.
"Berbagai regulasi yang selama ini mandek diperjuangkan oleh gerakan sosial, seperti UU Pelindungan Tenaga Kerja, UU Reformasi Agraria, UU Pelindungan PRT berhasil disahkan oleh DPR RI. RUU KUHP beserta RUU KUHAP yang puluhan tahun hanya berhenti di meja draft, di era pemerintahan Prabowo-Gibran, berhasil di-sahkan sebagai UU," ujarnya.
"Bahkan di era Pemerintahan Prabowo-Gibran, diterbitkan Perpres nomor 27 tahun 2026 tentang Pelindungan ekosistem transportasi berbasis daigital yang membatasi potongan biaya aplikasi atau komisi aplikator maksimal 8 persen," imbuh dia.