NADIKABAR.COM — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan nilai pertanggungan dari perusahaan asuransi yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp16,3 triliun, namun penetrasi asuransi jiwa di wilayah tersebut masih terbatas.

Kepala Departemen Marketing AAJI Karin Zulkarnaen mengatakan total nilai pertanggungan tersebut terdiri atas lini bisnis asuransi jiwa sebesar Rp11,8 triliun dan asuransi kesehatan sebesar Rp4,5 triliun. Namun, nilai klaim yang dapat dibayarkan terkait kejadian pada Agustus lalu tercatat hanya Rp152,2 juta.

“Artinya bahwa jumlah masyarakat yang sudah ter-cover oleh asuransi jiwa itu masih sangat sedikit yang di NTT. Ini yang menjadi perhatian kita semua di AAJI,” ujarnya dalam acara donasi program ISR “Kebaikan Berkelanjutan” NTT di Jakarta, Senin.

Menurut dia, terbatasnya jangkauan perusahaan asuransi di NTT menjadi tantangan bagi industri untuk memperluas penetrasi asuransi, terutama melalui penguatan edukasi keuangan dan jaringan distribusi.

Dari sekitar 50 perusahaan anggota AAJI, baru 29 perusahaan yang memiliki perwakilan atau jaringan distribusi di NTT. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap produk asuransi belum merata dan masih terdapat wilayah yang relatif sulit dijangkau oleh jaringan distribusi industri.

Karena itu, AAJI mendorong perusahaan anggotanya untuk meningkatkan kegiatan literasi keuangan serta memperluas jaringan distribusi. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menyasar NTT, tetapi juga provinsi lain yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan asuransi.

Di sisi lain, AAJI menyoroti pentingnya kemudahan proses klaim bagi nasabah yang terdampak bencana. Dalam situasi darurat, nasabah berpotensi kehilangan dokumen penting yang menjadi persyaratan pengajuan klaim, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Karin mengatakan proses klaim khusus ini dimaksudkan agar tidak menyulitkan nasabah untuk proses klaim asuransinya tanpa perlu menyertakan dokumen asli apabila ketentuan dan prosedur perusahaan memungkinkan.

“Saya mau mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk semua anggota AAJI yang sudah menyiapkan proses klaim khusus dimana perusahaan-perusahaan kota telah memudahkan proses klaim tersebut sehingga yang awalnya mungkin dokumennya diminta dokumen asli Itu kami bisa langsung proses tanpa menggunakan dokumen asli, tentunya polis harus dalam keadaan aktif,” kata Karin.

Karin mengatakan kejadian ini menjadi perhatian serius perusahaan asuransi untuk meningkatkan kembali edukasi mengenai asuransi khususnya di daerah yang jauh dari kota besar dengan jangkauan distribusi yang lebih masif dan program literasi yang lebih aktif.

Ia juga mengatakan AAJI akan lebih menggiatkan pemahaman produk asuransi yang inovatif serta tepat sasaran agar lebih cocok dan mudah diterima masyarakat di daerah untuk mewujudkan ketahanan finansial baik dari bencana alam maupun kesehatan.