Fasilitas tersebut telah memiliki kompetensi khusus serta keterhubungan dengan dunia usaha dan industri sehingga dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan pekerja migran sesuai kebutuhan pasar internasional.

Untuk memperkuat kolaborasi tersebut, kedua kementerian melakukan pembaruan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas cakupan sektor pelatihan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah calon pekerja migran yang memperoleh keterampilan dan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan negara tujuan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas kerja sama yang sudah terbangun selama ini dan akan terus kita kuatkan. Bahkan, kita melakukan adendum MoU karena ingin memperluas kerja sama, meliputi lebih banyak sektor yang dapat kita siapkan melalui balai diklat industri," ungkap Sarmuji.

Kapasitas pelatihan di balai diklat industri Kemenperin mencapai sekitar 11 ribu peserta per tahun. Sementara itu, kerja sama pelatihan dengan KP2MI pada tahun ini mencakup sekitar 1.066 peserta. Dengan kapasitas yang tersedia, jumlah peserta diharapkan meningkat signifikan pada tahun mendatang.