Hernawan menambahkan, komposisi pengeluaran OJK terdiri atas operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan untuk pengadaan aset Rp 1,06 triliun. Pada pengadaan aset, anggaran infrastruktur kelogistikan kantor pusat dan daerah menjadi Rp 574,24 miliar.
Adapun rinciannya, penyediaan gedung kantor pusat Rp 234,52 miliar, infrastruktur gedung kantor OJK di daerah Rp 339,71 miliar, infrastruktur TI Rp 326,77 miliar, dan pengadaan aset lainnya Rp 168,17 miliar.
Selanjutnya OJK akan menyiapkan aturan dan mekanisme pengawasan BMKS. OJK juga akan mengkaji dan membandingkan ketentuan yang ada, sekaligus memproses perizinan bagi bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang yang diperlukan untuk membangun ekosistem value chain ICOMEX. Sementara itu, untuk pengawasan, OJK akan membangun sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara menyeluruh dan terintegrasi.
"Pada aspek pengawasan, OJK akan membangun sistem informasi pelaporan serta mengawasi tata kelola dan operasional BMKS secara integrasi dan end-to-end," pungkasnya.