Pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat juga dilakukan melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pertamina mengimbau pengelola SPBU menjalankan operasional sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM sesuai peruntukan dan melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.
"Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," tutup Kitty.