NADIKABAR.COM — Razia pajak kendaraan digelar di sejumlah daerah. Beberapa pengendara keciduk belum bayar pajak dan diberikan teguran.
Sejumlah daerah terpantau menggelar razia pajak kendaraan. Di Jambi misalnya, Badan Pendapatan Daerah Jambi bersama Dirlantas Polda Jambi menggelar razia bagi para penunggak pajak. Cara ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Dikutip tim redaksi, Kepala UPTB Samsat Kota Jambi Helvirani mengungkap operasi razia pajak kendarana itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak sekaligus menindak armada yang melanggar aturan operasional.
Melalui razia dan edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dapat meningkat. Adapun kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 30 September 2026.