"Teguran tersebut diberikan untuk pelanggaran ringan, seperti pengendara yang menunggak pajak kendaraan selama satu tahun," ujar dia.
Selain di Jambi, Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor juga digelar di kantor keluarahan Jatimulya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sejumlah kendaraan diarahkan untuk masuk ke parkiran di gedung kantor tersebut untuk dicek kelengkapannya.
Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep bersama Bapenda Kabupaten Sumenep juga menggelar operasi gabungan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Apriyanto mengatakan petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain memberikan edukasi, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.