Bima menambahkan, baru 62% pemerintah daerah (pemda) yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan. Sementara pemda yang sudah memiliki tim khusus untuk menangani aduan baru mencapai 12%.
Di sisi lain, pemanfaatan sistem pelaporan oleh pemda baru mencapai 45%. Menurutnya, masih banyak pemda yang memiliki kanal pengaduan hanya sebagai formalitas dan belum digunakan secara optimal.
"Baru 45% pemerintah daerah yang memanfaatkan data pengaduan untuk perbaikan kebijakan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan kanal SP4N-LAPOR! merupakan platform pengawasan warga terhadap pemerintah. Kanal ini juga menjadi acuan bagi pemerintah untuk merespons laporan masyarakat.
Rini menegaskan, kanal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan publik. Kanal SP4N-LAPOR! juga menjadi wadah untuk menjembatani masyarakat kepada pemerintah.