Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Ahli Waris Korban Kapal Virgo Dapat Santunan Rp 70 Juta
Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal. Dalam hal ini, ahli waris satu korban meninggal
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 20 September 2026 pukul 11:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik," ujar Triono dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp 6 juta.
Adapun ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.