"Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik," ujar Triono dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).

Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp 6 juta.

Adapun ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.