Apjatel menilai penataan jaringan tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh masing-masing penyelenggara. Diperlukan integrasi program pembangunan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pekerjaan jalan, trotoar, jembatan penyeberangan, dan drainase.
Dengan koordinasi sejak tahap perencanaan, proses perizinan, survei, hingga pemantauan pekerjaan di lapangan, pembangunan infrastruktur diharapkan lebih efisien dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang.
Jerry menyampaikan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apjatel 2026 turut membahas kesiapan industri jaringan telekomunikasi menghadapi perkembangan AI serta kebutuhan penguatan infrastruktur digital nasional.
"Kami ingin mendorong industri untuk tidak hanya membangun konektivitas, tetapi juga memperkuat kerja sama dan mempercepat pertumbuhan ekosistem digital Indonesia. Apjatel berkomitmen untuk terus menjadi wadah kolaborasi bagi para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pemangku kepentingan terkait," tutup Jerry.