Airlangga menekankan proses penyesuaian langkah-langkah perbaikan menjadi regulasi di Indonesia memang memerlukan tahapan administratif, sebelum akhirnya dapat disahkan menjadi payung hukum. Namun ia juga memastikan bahwa catatan dari MSCI ini akan tetap menjadi perbaikan penting yang harus terus digulirkan oleh pemerintah dan otoritas terkait.
"Tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka merasa periodenya agak panjang. Nah, tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu," ucap Airlangga.
"Namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri," tegasnya lagi.