Sementara Singapura masuk ke dalam Tier 3, bersama Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina. Kelompok tersebut disebut sebagai negara-negara yang lebih kecil dan dinilai menjadi target oportunistis bagi eksportir yang terkait dengan China.
Tier 1 mencakup Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, dan Taiwan. Negara-negara tersebut disebut sebagai platform ekspor utama menuju AS. Gedung Putih menyebut negara-negara dalam jaringan tersebut berpotensi menjadi titik peluncuran atau hub bagi praktik penghindaran tarif.
Secara total ada 40 negara yang dinilai berada dalam 'shadow transhipment network'. Barang yang sebagian besar dibuat di China dapat menjalani proses produksi atau perakitan terbatas di negara ketiga sebelum diekspor ke AS dengan identitas asal yang berbeda.
Pemerintah AS memperkirakan praktik transhipment untuk menghindari tarif berpotensi membuat negara tersebut kehilangan penerimaan bea masuk tim redaksi US$ 40-303 miliar.
Dalam laporan tersebut, Indonesia diasumsikan masuk ke dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Kelompok ini dituding sebagai negara manufaktur terintegrasi dengan China yang mengekspor produk seperti plastik dan turunannya ke AS.