NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal peserta Magang Hub masuk kategori orang yang bekerja. Airlangga menjelaskan bahwa peserta Magang Hub tersebut terhitung sebagai pekerja dikarenakan memang bekerja dan digaji selama enam bulan.
Setelah periode tersebut selesai, Airlangga bilang bHwa sebagian peserta berpeluang direkrut untuk bekerja di tempat mereka menjalani magang.
"Sesuai dengan kriteria, mereka akan bekerja selama 6 bulan. sesudah 6 bulan sebagian 40% mereka kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75%. Jumlah pengangguran ini mengalami penurunan sebesar 0,10% poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 4,85%.
Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik (NAS) BPS, Edy Mahmud menjelaskan bahwa program Magang Hub secara konsep ini dapat berkontribusi dari total penduduk yang bekerja.
Sebagaimana diketahui, BPS mengategorikan penduduk bekerja sebagai masyarakat yang melakukan kegiatan untuk memperoleh atau membantu mendapatkan penghasilan dengan waktu kerja minimal satu jam dalam seminggu.
Dengan begitu, program Magang Hub juga secara konsep dapat mengurangi tingkat pengangguran terbuka. Program Magang Hub menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja pada kelompok (batch) pertama pada Agustus 2026.
"By konsep tentu Magang Hub tu akan mengurangi pengangguran, tapi seberapa besar mengurangi penganggurannya tentu kita lihat jumlah yang ikut dalam Magang Hub itu. Kalau semakin banyak tentu akan dampaknya juga semakin besar. Tapi dari keterangan ini kita bisa lihat bahwa penambahan tenaga kerja juga terjadi cukup besar di sektor lainnya seperti pertanian dan konsumsi," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).