Mulanya, rencana pemberian insentif ini akan digelontorkan pada September lalu. Saat menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif motor listrik yang bakal bergulir ini turun menjadi Rp 3 juta per unit dari rencana awalnya Rp 5 juta per unit. Di mana insentif Rp 3 juta per unit itu akan disalurkan untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri dengan total anggaran Rp 3 triliun.

"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya kala itu.