NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.

Praktik tersebut diduga melibatkan sindikat dan berpotensi mencapai ribuan ton jika berlangsung setiap hari. Amran meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati jika dimungkinkan oleh undang-undang.

"Kami memohon penegak hukum, penuntutan dan seterusnya, ini diberi hukuman terberat. Bila memungkinkan ada di dalam undang-undang atau regulasi kita dihukum mati, ini saya kira pantas," ujar Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Beras Sri Mulyo PIBC, Rabu (28/10).

Menurut Amran, kasus di Cipinang diduga berkaitan dengan perkara pengoplosan beras yang disidak sebelumnya di sebuah rumah produksi beras di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur.

Ia menyebut terdapat komplotan khusus yang menjalankan praktik tersebut dan meminta aparat membongkar jaringan yang diduga terlibat di seluruh Indonesia.

"Ini memang ada sindikasi, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia," ujarnya.

Amran memperkirakan volume beras yang terlibat dalam praktik tersebut bisa mencapai ribuan ton apabila aktivitas itu dilakukan setiap hari.

Ia juga menduga praktik pengoplosan telah berlangsung cukup lama meski total beras yang terlibat masih perlu diperiksa lebih lanjut.