Menurut Alfons, keberpihakan tersebut harus menjadi momentum bagi pengusaha daerah untuk naik kelas, membangun kemampuan, memperkuat modal, menguasai teknologi dan memenuhi standar industri pertambangan. Ia menegaskan keberpihakan kepada perusahaan daerah bukan berarti mengurangi standar profesionalisme, keselamatan ataupun tata kelola pertambangan.
"Berikan mereka kesempatan, kemudian dorong mereka menjadi kuat. Hari ini mungkin mereka memulai sebagai perusahaan daerah, tetapi lima atau sepuluh tahun ke depan mereka harus mampu menjadi perusahaan nasional. Jangan selamanya pengusaha daerah hanya mendapat remah-remah dari besarnya kekayaan alam yang ada di tanah mereka sendiri," tegasnya.
Alfons menilai semangat tersebut sangat relevan bagi berbagai wilayah, mulai dari Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan hingga Sumatera. Menurutnya, investasi pertambangan seharusnya menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu menumbuhkan perusahaan daerah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sekitar wilayah pertambangan. Tumbuhnya perusahaan lokal juga diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga daerah penghasil tambang semakin mandiri dalam membiayai pembangunannya.