"Kita ingin tambang meninggalkan warisan berupa kekuatan ekonomi, bukan hanya lubang setelah mineralnya habis. Ketika suatu saat sumber daya itu berkurang, daerah harus sudah memiliki pengusaha yang kuat, tenaga kerja yang terampil dan ekonomi yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Bagi saya, itu makna sesungguhnya dari hilirisasi dan pemerataan manfaat sumber daya alam," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua Barat itu.
Alfons berharap Kementerian ESDM mengawal pelaksanaan Kepmen tersebut secara konsisten dan transparan serta mendorong peningkatan kapasitas perusahaan jasa pertambangan di daerah.
"Kita tetap membutuhkan investasi besar dan perusahaan nasional yang kuat, tetapi di saat yang sama kita juga harus menyiapkan generasi baru pengusaha dari daerah-daerah penghasil tambang di Indonesia. Sumber daya alam Indonesia harus menjadi kekuatan untuk membesarkan rakyat Indonesia sendiri," pungkasnya.