NADIKABAR.COM — Dunia menghadapi fenomena yang disebut water bankruptcy atau kebangkrutan air. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika manusia menggunakan sumber daya air melebihi kemampuan alam untuk memulihkannya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) kembali menyoroti fenomena tersebut melalui unggahan terbarunya di media sosial. Sontak, seruan tersebut menjadi peringatan dini di tengah perubahan iklim yang terjadi saat ini.

"Kebangkrutan air berarti hidup melebihi kemampuan hidrologi kita," tulis UNDRR dalam akun X seperti dikutip NadiKabar, Senin (5/10/2026).

Dalam unggahan tersebut, UNDRR menyebut bahwa 75% penduduk dunia berada di negara yang mengalami ketidakamanan air. Sementara itu, sekitar 3 miliar orang menghadapi kondisi penyimpanan air yang tidak stabil.

Bahkan, UNDRR juga mengatakan ada sekitar 4 miliar orang menghadapi kelangkaan air parah setiap tahun.