Fenomena tersebut berkaitan dengan berbagai tekanan terhadap sumber daya air, termasuk pengambilan air tanah secara berlebihan, alokasi air yang melampaui kemampuan sumber daya, degradasi lahan, deforestasi, dan pencemaran. Kondisi itu juga diperparah oleh pemanasan global.
Oleh sebab itu, istilah water bankruptcy tidak berarti bumi kehabisan air. Air tetap berada dalam siklus hidrologi.
Masalahnya, manusia menggunakan air lebih cepat daripada kemampuan alam untuk mengisi kembali cadangan tersebut. Ketika "tabungan" air terus dikuras, kemampuan sistem air untuk kembali ke kondisi sebelumnya juga semakin terbatas.
UNDRR melalui unggahannya pun menekankan perlunya global reset, yakni perubahan mendasar dalam cara dunia mengelola sumber daya air agar tekanan terhadap sistem air tidak semakin parah.