Ia menjelaskan Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.

Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis US$ 3 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, US$ 4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

Selain itu, angka US$ 8,30tersebut tidak dihitung menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar, melainkan menggunakan PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

BPS menyebut angka kemiskinan 64,2% yang menggunakan standar 8,30 dolar AS PPP 2021 disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik.

Dengan menerapkan standar global tersebut, jumlah penduduk miskin Indonesia akan terlihat lebih tinggi.

Bahkan, kata dia lagi, Bank Dunia dalam keterangan di website resminya pada 13 Juni 2025 menyatakan garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri Indonesia.