NADIKABAR.COM — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan pada periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat.

Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan penurunan tarif jasa kebandarudaraan berlaku di seluruh bandara yang dikelola perseroan. Ada potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) yang mulai berlaku pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027 dengan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2026 - 10 Januari 2027.

PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.

"InJourney Airports menetapkan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 36 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik untuk periode pembelian tiket pesawat pada 20 Oktober 2026 - 10 Januari 2027 dengan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2026 - 10 Januari 2027," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).

Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2026 - 10 Januari 2027.

Potongan tarif PJP4U ini bertujuan untuk mendukung operasional maskapai penerbangan, dan sebagai wujud komitmen InJourney Airports dalam mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem.

"Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini," terangnya.